Desa Legai

Kecamatan Batu Sopang
Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Artikel

Musyawarah Pembahasan APBDesa Tahun Anggaran 2026

Administrator

27 Januari 2026

29 Kali Dibaca

Legai, PASER - Musyawarah Pembahasan APBDesa Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan di Balai Desa Legai pada hari Rabu, tanggal 27 Januari 2026, pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan unsur terkait dalam membahas rencana anggaran pendapatan dan belanja desa untuk tahun anggaran 2026 secara terbuka dan partisipatif.

Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Legai beserta jajaran aparat desa, Ketua BPD bersama anggota BPD, Ketua RT serta Linmas Desa Legai. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Dalam pembahasan APBDesa Tahun Anggaran 2026, Sekretaris Desa memaparkan data dan program APBDesa beserta rincian anggaran Tahun 2026. Paparan tersebut kemudian dicermati secara seksama oleh seluruh peserta rapat. Selanjutnya, Kepala Desa dan Ketua BPD mengajak seluruh peserta rapat, termasuk aparat desa dan anggota BPD, untuk aktif menyampaikan pendapat, masukan, serta tanggapan. Diskusi berlangsung dua arah, di mana Kepala Desa dan Ketua BPD secara langsung menanggapi setiap pertanyaan dan usulan yang disampaikan peserta, sehingga pembahasan berjalan dinamis, terbuka, dan menghasilkan pemahaman bersama terhadap perencanaan APBDesa Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan dan masukan dari seluruh peserta rapat, diskusi kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan secara mufakat yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Legai Tahun Anggaran 2026 yang diajukan oleh Kepala Desa. BPD menerima penyesuaian serta penetapan anggaran sebagaimana tertuang dalam berita acara, dan selanjutnya Pemerintah Desa dapat menerapkan Peraturan Desa tersebut setelah mendapat persetujuan dari BPD. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar karena tidak banyak terjadi perubahan dalam rancangan APBDesa. Dengan penyesuaian dan penetapan anggaran yang telah disepakati bersama, APBDesa Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal dalam mendukung pembangunan desa serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Desa Legai.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SYAPARUDIN

Sekretaris Kepala Desa

NURCAHYANTI

Kepala Seksi Kesejahtraan

NINA ERIYANI

Kepala Seksi Pelayanan

RUSANISA

Kapala Urusan Tata Usaha dan Umum

SITI SUKAYAH

Kepala Urusan Perencanaan

LINDAWATI

Kepala Urusan Keuangan

YULIANA

Kepala Seksi Pemerintahan

YULIANI

Staf Administrasi Desa

RAYHANAH

Staf Administrasi Desa

INTAN PURNAMA SARI

Staf Administrasi Desa

FITRAH AWALISA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Legai

Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER, 64

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.8651668020714225
Longitude:115.93178874740522

Desa Legai, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa